Status quo PBB bersumber dari lima kekuatan negara super poweryaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis. Kelima negara ini merupakan anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Dalam PBB, DK merupakan organ terpenting. Tugas DK PBB ialah menjaga perdamaian dan keamanan Internasional, menyelidiki setiap persengketaan, mengusulkan cara atau syarat-syarat untuk menyelesaikan persengketaan, merumuskan rencana tentang sistem pengaturan persenjataan, menentukan ada tidaknya ancaman atau tindakan agresi lainnya, memilih anggota baru DK, dan melaksanakan fungsi perwalian PBB di daerah strategis.[1]