Akan tetapi, maksud kedatangannya ke rumah saya kala itu berbeda. Ia hendak menagih tagihan listrik bulan Juli yang terlambat saya bayar selama beberapa hari. Membawa selembar struk tagihan (pasca bayar), ia menemui ibu saya.
Ibu saya lalu membayar sesuai dengan nominal yang tertara pada struk yang dibawa oleh petugas tersebut, sebesar Rp195.360. Ibu saya tidak curiga sebab sebelumnya ia sudah pernah menagih tagihan listrik ke rumah.
Oleh ibu, struk itu ditunjukkan kepada saya. Karena saya penasaran apa betul tagihan listrik sudah dibayarkan, saya kemudian melakukan pengecekan via mobile banking. Betapa kagetnya saya saat mengetahui tagihan listrik untuk bulan Juli ternyata belum dibayarkan.
KEMBALI KE ARTIKEL