Membandingkan Tuntutan Penyiram Novel Baswedan dan Penusuk Wiranto
17 Juni 2020 06:32Diperbarui: 17 Juni 2020 14:0264320
Setelah lebih dari tiga tahun, akhirnya dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diadili. Mereka dituntut dengan hukuman satu tahun penjara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.