Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penerapan PP No. 7 Tahun 2021 agar UMKM Naik Kelas

31 Maret 2021   08:35 Diperbarui: 31 Maret 2021   08:56 424 2
Hai kompasianer, hari ini saya akan mengulik mengenai penyusunan PP No. 7 Tahun 2021 yang telah rampung dilaksanakan oleh pemerintah pada 2 Februari 2021 lalu. Presiden Jokowi telah resmi menetapkan PP No. 7 tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana PP tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan pengembangan usaha guna meningkatkan kapasitas dan daya saing Koperasi dan UKM di Indonesia.

Rabu, 25 Maret 2021 yang lalu, saya menghadiri Forum Tematik Bakohumas Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), yang merupakan kegiatan sosialisasi PP No.7 tahun 2021 kepada berbagai pihak agar berbagai aturan yang dimuat dapat dimanfaatkan dengan optimal baik oleh Koperasi dan UKM maupun oleh Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Provinsi Pemerintah Kabupaten serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.

Sosialisasi tentu saja tidak dapat berjalan secara optimal apabila hanya dilaksanakan oleh Kemenkop UKM, oleh karena itu  dibutuhkan kolaborasi dan juga kerja bersama berbagai pihak agar sosialisasi PP tersebut dapat dilaksanakan dengan optimal.

Kegiatan diskusi Forum Tematik Bakohumas Kementerian Koperasi dan UKM kali ini dilakukan juga secara virtual atau online dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris dari Kemenkop UKM, Bapak Arif Rahman Hakim.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun