Swiss German University (SGU) universitas yang disebut – sebut Internasional kini pindah ke gedung The Prominence Tower Alam Sutera dan hanya sewa kontrak 2 sampai 3 tahun artinya pihak SGU mengabaikan perintah dikti yang sesuai dalam Kepmen No 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian perguruan Tinggi. Sebagaiamana salah satu syarat mendirikan perguruan tinggi swasta adalah harus memiliki tanah dan gedung sendiri atau minimal menyewa sekurang-kurangnya selama 10 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL