Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tax Amnesty Jilid III: Solusi Ekonomi atau Sekadar Pengulangan Polemik?

11 Desember 2024   19:41 Diperbarui: 11 Desember 2024   19:41 151 0
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak telah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Rancangan ini menjadi sinyal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa program Tax Amnesty Jilid III akan segera digelar. Kebijakan ini mengundang banyak perhatian, mulai dari pengusaha, ekonom, hingga masyarakat umum. Namun, di balik peluang yang ditawarkan, ada juga sederet pertanyaan yang perlu dijawab: Apakah kebijakan ini akan efektif? Ataukah sekadar mengulang polemik lama?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun