Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

"Visum-Jejas" Tak Jelas Klinik "BHU " Winong Dinilai Melanggar Azaz

23 Agustus 2020   11:25 Diperbarui: 23 Agustus 2020   11:16 411 0
Kecewa Menerima Keterangan Visum yang dikeluarkan Oleh Bintara Husada Winong , Sebagai Kuasa Khusus Insiden Korban Penganiayaan di Karangkonang , Winong , Bunda Hartini dari Arum Taylor  menyatakan rasa sesal dan Kecewaannya   , sebab Visum yang diharapkan menjadi bukti Awal diduga  dimanipulasi Oleh Klinik Bintara Husada Winong. Karena rekam Jejas , dan Keterangan Medisnya nggak Jelas , yaitu seolah Olah Menyudutkan Klien Kami menderita  Gangguan lain , Ini sangat melanggar etika Kedokteran dan SOP Medis.  . Bahwa DK Benar benar adalah Korban Penganiayaan  berlokasi di Karangkonang, dan sudah melapor saat itu juga pasca kejadian di POLSEK winong , Lantas dimintai Oleh Petugas untuk Visum di Klinik Bintara Husada Winong, Namun nggak dikira  Visum yang dikeluarkan , ternyata keterangannnya seolah  main main atau diduga Mempermainkan Kredibilitas Korban .  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun