Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Talud Jalan Poros Ketanggi, Desa Pagendisan, Winong, Ngguling, dan Ambyar

29 Juli 2020   14:53 Diperbarui: 29 Juli 2020   14:50 198 0
selain Pembanguanan tidak mengikuti Standar , pengawasan yang longgar , setiap ada pengawas dari LSM  yang ingin mengongtrol proses Pembanguanan malahandihalang halangi , diusir dan diancam Oleh Oknum Perangkat DESA Setempat , baik Pihak Pemdes,maupun pribadi tertentu yang dirugikan  Kepentingannya , sehingga secara serta merta dan tidak manusiawi mereka justru mengusir dengan tidak manusiawi dan , pengontrolan , pengawasan Media dianggap menggangu pekerjaannya saja (red.)  .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun