Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Residivis Tindak Pidana Narkotika Diancam Pidana 20 Tahun Penjara: Mahasiswa Magang Universitas Jember Mengikuti Conference Press di Polres Jember

3 Desember 2023   00:37 Diperbarui: 3 Desember 2023   01:08 90 0
Tanggal 23 Oktober 2023 dilakukan press conference atas dugaan Tindak Pidana Narkotika di Polisi Resort (Polres) Jember. Tindak pidana narkotika adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika tanpa hak atau melawan hukum selain yang ditentukan dalam Undang-Undang Narkotika. Sanksi bagi pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), khususnya pengangkut narkotika diatur dalam Pasal 115, Pasal 120 dan Pasal 125 Undang-Undang Narkotika.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun