Awal tahun 2020 masyarakat dunia dihebohkan dengan kehadiran virus covid-19 yang menginfeksi jutaan orang di dunia. Pandemi Covid-19 yang melanda di berbagai negara termasuk Indonesia, ini masih menjadi permasalahan yang berdampak pada seluruh tatanan aspek kehidupan tanpa terkecuali dalam bidang pendidikan. Pada sektor pendidikan, untuk melindungi generasi bangsa dari penularan Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran dilakukan secara Daring atau pembelajaran jarak jauh. Hal ini menimbulkan perubahan pada sistem pembelajaran, seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan tanpa tatap muka secara langsung.
KEMBALI KE ARTIKEL