Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih

Harapan Agar Masalah Pilkada Cepat Terselesaikan

7 Juni 2015   11:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:18 43 0

            Negara Indonesia merupakan negara dengan sistem politik demokrasi dengan menggunakan masyarakat sebagai masyarakat lah yang memegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Seperti dalam pemilu yang dilakukan di Indonesia, pemilu merupakan proses memilih orang untuk mengisi jabatan politik-politik tertentu, di Indonesia sedang gencarnya pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang akan diadakan serentak di Indonesia mendatang, hal ini diungkapkan oleh wakil ketua komisi II Achmad Riza Patria kepada Media Indonesia di gedung parlemen dan juga dikatakan oleh anggota Komisi II DPR RI, Adian Napitulu optimis terhadap penyelanggaraan pilkada serentak tersebut walaupun menurut Ardian, akan berpotensi terjadinya gesekan antar pendukung atau bahkan dapat berujung pada aksi rusuh. Diadakannnya pilkada serentak di Indonesia ini mempunyai berbagai manfaat seperti adanya penghematan biaya, meminalisasi pengaruh partai politik dari daerah satu ke daerah yang lain sehingga dapat didapat kepala daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat sendiri, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Prabowo mengatakan, Pilkada serentak juga tidak akan menimbulkan konflik, mengurangi angka tingginya golput, menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, pilkada serentak dapat mengecilkan kemungkinannya money politic dana-dana ilegal yang ujungnya menambah jumlah korupsi, Pilkada juga dapat dilakukan untuk melakukan efisensi waktu, dan masih banyak manfaat-manfaat lainnya. Namun, akhir-akhir ini didengar berita bahwa terjadinya pembengkakan biaya yang sedang diteliti oleh pemerintah apa penyebab dari pembengkakan biaya tersebut.

            Pilkada yang dianggap dapat meminilisasi biaya anggaran tersebut ternyata berbanding dengan kenyataannya, hal ini diungkapkan oleh direktur jenderal keuangan daerah kementrian dalam negeri Reydonnyzar Moenek bahwa dalam pelaksanaan efisiensi biaya pilkada tidak mudah karena biaya kampanye calon ditanggung oleh APBD sehingga membebani keungan daerah, biaya pilkada ini dialokasikan untuk kampanye para calon kepala daerah "Data kami mencatat biaya pilkada yang lalu sekitar Rp 5 triliun, tapi sekarang menjadi Rp 6,745 triliun. Komponen terbesar adalah anggaran terkait kampanye, yang terdiri dari empat item," kata Donny, setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2015, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015). Sebagai contoh, di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara dana yang diperlukan sekarang meningkat lebih dari 50%. Lalu disebutkan juga alas an mengapa terjadinya pembengkakan biaya disebabkan oleh kepala daerah yang ingin maju lagi serta KPU menjadi aktor dibalik pembengkakan biaya, lalu terdapat banyak KPUD dan Panwanlu yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan untuk memasukkan belanja kendaraan operasional ke dalam anggaran Pilkada, menurut KPU pembengkakan biaya ini terjadi karena adanya perubahan peraturan. Selain adanya alasan pembengkakan biaya masalah dalam Pilkada yang akan dilaksanakan adalah mengenai pencairan dana yang lama.

            Alasan-alasan diatas merupakan penyebab dari masalah-masalah yang dihadapi pilkada serentak yang akan diadakan nanti, untuk mengatasi terjadinya pembengkakan biaya tersebut  semua diserahkan kepada KPU "Jadi kenapa disebut-sebut membengkak, itu karena biaya kampanye yang selama ini dibiayai oleh partai politik jadi dibiayai oleh pemerintah. Partai politik tidak bisa menuduh tanpa ada data. Sekarang dari sisi siapa pilkada disebut membengkak, oke pemerintah mengeluarkan lebih tapi peserta jadi lebih hemat,"kata Komisioner KPU, Arief Budiman. Semoga KPU dan pemerintah dapat mempersiapkannya dengan matang dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi sehingga pilkada serentak yang akan dijalankan untuk pertama kalinya dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka!

 

Sumber:

Kompas.com

Detik.com

 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun