Banyak yang curiga kepada Pemerintah ketika menerbitkan (Perpres) Peraturan Presiden No.42/2018 yang hasilnya mengukuhkan keberadaan Lembaga BPIP
(Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dimana mana banyak pihak berpendapat yang mengarah hanya merupakan politik balas jasa kepada para tokoh yang selama ini mendukung Joko Widodo hingga bisa menjadi seorang Presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL