puncaknya, mahasiswa menggelar aksi (5/10/2020) untuk meminta penjelasan secara langsung kepada panitia pelaksana KKN_VIRTUAL dan LP2M terkait pengelompokan dan pembagian lokasi yang tidak sesuai dengan pernyataan awal dari panitia.
"Kami juga mempertanyakan keseriusan panitia dalam melaksanakan KKN ini, tidak adanya regulasi yang jelas menjadi tanda bahwa panitia tidak mampu melaksanakan KKN Virtual", ucap Rahmat musriadi salah satu peserta KKN Virtual (5/10/2020).
"KKN sejatinya  berorientasi pada pengabdian masyarakat bukan hanya sekedar formalitas kalender akademik", tambahnya.
mahasiswa mempertanyakan dan menyoroti beberapa pernyataan dari panitia yang tidak konsisten dengan pernyataan yang dikeluarkan. selain itu, mahasiswa menilai tidak adanya komunikasi yang jelas antara panitia dengan LP2M yang berujung ketidakjelasan pelaksanaan KKN Virtual.
Diketahui, sebanyak 708 mahasiswa yang terdaftar untuk mengikuti program KKN dan telah mengikuti pembekalan sekaligus pelepasan yang di laksanakan pada tanggal 28-29 oktober kemarin dan sampai hari belum ada pihak dari kepanitiaan yang memberikan kepastian tentang keputusan awal panitia untuk mengembalikan kepada peserta kkn virtual untuk mengajukan nama-nama kelompok beserta dengan izin dari pemerintah daerah setempat, namun sampai hari ini belum ada kejalasan dari pihak kepanitiaan dan lp2m.
Kampus yang harusnya menjadi wadah untuk memproduksi ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan rakyat Indonesia serta untuk membebaskan rakyat Indonesia dari sistem  yang membelenggu akan tetapi saat ini dibawah kepemimpinan Rektor UIM Andi Majdah justru sebaliknya kampus UIM dijadikan sebagai alat untuk terus menghisap mahasiswa. Hal tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan KKN VIRTUAL yang masih saja memungut biaya hingga jutaan rupiah per mahasiswa di tengah pandemi Covid-19 ini.
Rahmat Ketua Majelis Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar  menilai bahwa dalam pelaksanaan KKN  Virtual yang dilakukan oleh birokrasi Kampus UIM dibawah Kepemimpinan Rektor Andi Majdah tidak  betul-betul didasari atas keadaan objektif dari penghidupan para orangtua mahasiswa yang saat ini  mengalami pemerosotan pendapatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dimana dalam pelaksanaan KKN_Virtual UIM tetap melakukan pemungutan biaya sebesar 1.500.000/mahasiswa dengan penganggaran biaya KKN kepada setiap mahasiswa hanya sebesar 350.000 yang nantinya di gunakan untuk membeli perlengkapan protokol kesehatan  di masing-masing daerah asalnya.