Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Format KPU 2024 yang Menjadi Polemik, Benarkah?

12 Desember 2023   18:20 Diperbarui: 12 Desember 2023   19:07 46 0
Komisi Pemilihan Umum RI mengungkapkan alasan dalam  mengubah format debat Capres dan Cawapres pada pemilu 2024 yang berbeda dengan Pilpres 2019. Pada Pilpres 2019, digelar dalam lima kali debat Capres dan Cawapres yang digelar dengan komposisi satu kali debat khusus Cawapres dan dua kali debat khusus Capres. Dua kali debat tersebut dihadiri oleh Capres dan Cawapres. Sementara pada pilpres 2024,  sesuai dengan Undang-Undang Pemilu ada tiga kali debat Capres dan dua kali debat Cawapres. Namun perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing Capres dan Cawapres tergantung dengan agenda debatnya. Ketentuan ini diterapkan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerjasama masing-masing Capres dan Cawapres pada saat debat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun