Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Energi Baru Difabel bagi Posko Aspirasi di Kabupaten Bantaeng

2 Februari 2022   12:08 Diperbarui: 21 Oktober 2022   15:27 153 4
Hak-hak penyandang disabilitas kerap kali diabaikan oleh pemerintah setempat. Selain itu adanya keterbatasan akses bagi mereka terhadap pemenuhan hak-haknya. Tapi sangat di sayangkan, jika dalam kebijakan pemerintah desa tidak tertuang hak dan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas yang memadai. Bagi penyandang disabilitas bahwa layanan atas hak-hak yang mungkin hanya sebatas angan-angan belaka yang sangat sulit untuk diraih. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena mereka masih menganggap bahwa dirinya dianggap tidak berguna dalam kondisi yang tidak normal. Namun kondisi ini mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah desa secara bertahap mulai menyadari dan memperhatikan hak-hak mereka. Pemerintah Desa mulai terbuka pikiran dan hatinya untuk memenuhi kebutuhan warganya yang terpinggirkan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun