Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mengapa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tertunda?

18 Juli 2020   17:47 Diperbarui: 18 Juli 2020   17:42 125 4
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual  ( RUU PKS ) yang telah lama diusulkan kembali tertunda, pembahasannya harus dikeluarkan dari Prolegnas DPR 2020.Padahal poin-poin utama yang dicantumkan dalam RUU PKS sangat penting.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun