Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Proses Pembelajaran Fiqih di Pondok Pesantren Annur Cilawu

2 Juli 2023   00:19 Diperbarui: 2 Juli 2023   00:38 136 0
Pembelajaran Fiqih
Pembelajaran adalah proses transfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik. Pembelajaran diberikan agar peserta didik dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan serta kepercayaan pada pendidik.
Pada masa ini anak-anak mulai mampu mengembangkan produktivitasnya yakni kemampuan menggunakan logika, beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar yang terlihat pada kegiatan membentuk kelompok dengan teman sebaya dan kemampuan menguasai emosi, mampu berkompetesi dan mengerjakan tugas-tugas sederhana yang diberikan. Upaya yang dilakukan seorang guru dalam mengajar siswa disebut pembelajaran. Menerapkan pengetahuan sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan tidak akan tercapai jika proses pembelajaran tidak dilakukan. Siswa diajarkan fiqh agar dapat menerapkan apa yang dipelajarinya tentang hukum Islam baik dari dalil naqli maupun aqli. Guru harus memahami konsep pembelajaran fiqh di sekolah guna menunjang keberhasilan kegiatan pembelajaran fiqh.
Tujuan materi dalam pembelajaran fiqih adalah agar siswa mengetahui, memahami, dan mengamalkan ibadah sehari-hari dengan menekankan pada kemampuan melaksanakan ibadah dan muamalah dengan baik (ali:2012).

Pembentukan sikap, perilaku, moral, dan mentalitas siswa dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, alam, dan semua makhluk adalah tujuan utama dari pemahaman pendidikan Islam. Anak adalah aset untuk masa depan; mereka harus dididik dengan baik dengan memperhatikan minat dan kemampuannya agar dapat digunakan untuk tujuan yang baik. Termasuk anak-anak baik pada jenjang pendidikan formal maupun informal adalah salah satu metode pendidikan. Untuk mempelajari nilai kerukunan baik di dunia maupun di dunia kehidupan akhirat, nilai-nilai agama harus ditanamkan dalam bentuk pemahaman dan pelaksanaan ibadah kepadanya. Amalan ibadah perlu diajarkan dan ditanamkan. Agar peserta didik tidak meninggalkan ajaran agama, pelaksanaan ini juga harus dibarengi dengan pengembangan pemahaman. Dari TK sampai kelas enam, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam diajarkan di tingkat sekolah dasar, atau Madrasah Ibtidaiyah. Pelajaran ini mencakup agama, etika, hadits Al-Qur'an, ibadah, dan budaya Islam masa lalu. membahas teori hukum Islam, khususnya subjek kewajiban manusia. Terutama tanggung jawab individu kepada Allah SWT.



 
A. Perencanaan pembelajaran Fiqih
Meskipun pembelajaran ini berada pada pendidikan nonformal atau pendidikan tidak formal yaitu pendidikan yang berupa mengaji atau disebut pengajian tetapi para guru atau ustadz dan ustadazah tidak lupa dalam menyiapkan terlebih dahulu apa yang akan di ajarkan kepada para santri (murid) nya.
Yang pertama yaitu menyiapkan materi yang akan di sampaikan. Pada penjelasan ini sama seperti pada proses guru disekolah menyiapkan RPP namun tidak seformal disekolah, disini ustadz nya akan menyiapkan materi yang akan diajarkan hari ini dan akan dilanjutkan materi selanjutnya agar tidak berantakan dalam penyampaian materi.
Kedua yaitu melaksanakan proses pembelajaran lalu yang terakhir adalah evaluasi bukan hanya disekolah formal yang melakukan evaluasi tetapi pada pendidikan nonformal ini dibutuhkan evaluasi agar mengetahui seberapa faham siswa dalam memahami pembelajaran yang sudah diajarkan.


B. Proses pelaksanaan pembelajaran fiqih di pondok pesantren Annur
Proses pembelajaran adalah proses interaksi antara guru dan murid serta sumber belajar dalam waktu bersamaan.
Proses yang didalamnya ada interaksi antara guru dan siswa, ada timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk bisa mencapai tujuan dari belajar(Rustaman:2001)
Proses pembelajaran di pesantren annur ini dilakukan secara langsung atau tatap muka, tidak dilakukan secara online.

Hasil observasi di Pondok Pesantren Annur pada tanggal 13 juni 2023 dalam pembahasan pembelajaran, di pesantren ini untuk pembelajaran atau proses belajarnya dibagi kedalam beberapa kelas.
Mulai dari kelas bawah, menengah, dan kelas atas. Akan tetapi di pondok pesantren ini adapula kelas yang di khususkan untuk anak anak yang rumah nya dekat dengan pesantren dan ingin ikut mengaji ke pesantren kelas ini biasanya di sebut juga dengan kelas pribumi. Kelas ini biasanya anak anak yang masih kecil dan masih sekolah dasar.
Ketika mengajar di kelas, seorang guru harus mahir dalam memilih pendekatan yang paling efektif untuk memastikan bahwa siswa dengan mudah menerima dan memahami materi pembelajaran. Jika dikaitkan dengan proses pembelajaran, maka metode adalah prosedur atau cara penyajian bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu; dalam konteks ini, itu adalah belajar (Hamruni:2009)

Pada kesempatan ini penulis berkesempatan untuk menyaksikan pembelajaran kelas anak anak yang ikut mengaji ke pesantren.
Pada dasarnya pembelajaran fiqih ini mengacu pada alquran dan hadist. Para santri yang sudah besar atau berapa di kelas yang lebih atas diberi tambahan pembelajaran berupa kitab kuning yang membahas tentang fiqih.
Karena saat ini yang sedang saya observasi adalah anak sd atau anak anak yang masih kecil belum memasuki pembelajaran kitab kuning.
Pembelajaran fiqih ini identik dengan tulisan arab maka yang pertama diajarkan adalah baca alquran dan penulisan huruf arab.

Menurut Ustadz Cep Arifin Ilham M. Menyatakan bahwa beliau lah yang mengajarkan anak anak mengaji yang jadwal nya setelah solat magrib. Pada kesempatan kali ini beliau mengajarkan pembelajaran fiqih yang menggunakan metode ceramah disertai metode talaqi tetapi terkadang menggunakan metode tanya jawab juga.
Metode talaqi adalah metode yang dimana saat pembelajaran siswa mendengarkan apa yang dibacakan guru lalu menirukan cara membacanya seperti yang sudah dicontohkan oleh guru.

Pada pembelajaran ini siswa di ajarkan membaca alquran dengan tartil yaitu benar dan baik dalam pengucapan makhrojul huruf serta harus benar dalam tajwid nya.
Saya melihat pada proses pembelajaran ini peserta didik membaca alquran satu persatu ke depan ustadznya, untuk peserta didik yang masih kurang dalam bacaan alquran nya belum bisa membaca alquran karena harus membaca iqro (yanbua) ini seperti pembelajaran huruf huruf dan sangat basic atau pemula. Dan bagi peserta didik yang sudah lancar membaca alquran nya maka langsung membaca alquran 1-3 ayat dalam sehari. Selanjutnya setelah membaca alquran satu persatu di lanjutkan dalam pembelajaran berikutnya.

Pada saat itu beliau mengajarkan bacaan wudhu yang tidak sekaligus semuanya tetapi beruba bacaan membasuh muka dan beliau mencontohkan bacaan doa membasuh muka lalu anak anak mengikutinya. Setalah itu beliau meminta anak anak untuk membacakan nya oleh satu orang dan bergiliran.
Dan beliaupun sambil mempraktikan cara membasuh muka ketika wudhu lalu diperhatikan dan diikuti oleh para siswa.
Beliau menuturkan bahwa bacaan wudhu ini tidak mengacak melainkan sudah dari proses membaca doa sebelum wudhu, membasuh tangan, kumur kumur, membasuh hidung, niat dan pada malam ini adalah membasuh muka (wajah).
Beliau juga menambahkan beberapa nyanyian anak anak. yang berkaitan dengan sarat sah wudhu, rukun wudhu, adapula nyanyian tentang hal - hal yang membatalkan wudhu.
Beliau menuturkan jika pada masa ini anak anak sangat senang dengan pembelajaran yang tidak membosankan maka dengan nyanyian ini anak anak bisa tetap belajar dan menghafal dan mudah di ingat oleh anak anak atau peserta didik.


 C. Pembiasaan menghafal alquran
Pada pembelajaran ini tidak hanya berfokus pada bacaan dan tatacara ibadah sehari hari tetapi adapula menghafal alquran.
Proses pembelajaran ini atau penghafalan ini dilakukan setelah proses belajar atau setelah materi yang ingin disampaikan hari ini selesai di sampaikan, dilanjutkan dengan membaca alquran juz 30 yang nantinya akan di hafalkan dan di tes bacaannya.

Ustadz Cep Arifin menjelaskan bahwa proses penghafalan ini bertujuan agar siswa bisa menghafal alquran sedikit demi sedikit dan dapat diterapkan dalam ibadah sehari harinya, karena dikelas ini masih pada kecil ya jadi saya memulainya dari surah ANNAS terlebih dahulu.

Setelah selesai pembelajaran biasanya ustadz mengulang materi dan memberikan pertanyaan dan siapa yang bisa menjawab akan pulang terlebih dahulu, maka akan membuat konsentrasi anak semakin meningkat dan akan lebih fokus dalam belajar.

D. Kesimpulan
Jadi dapat saya simpulkan bahwa pembelajaran fiqih bukan hal yang dilakukan di pondok pesantren ini dengan menggunakan metode yang bervariabel atau banyak macam nya dari metode ceramah, tallaqi, dan tanya jawab. Ini dilakukan agar anak tidak bosan dalam memperhatikan materi dan agar anak menjadi fokus saat belajar, untuk kelas atas diadakan pembelajaran tambahan berupa kitab kuning dan dari kelas bawah atau kelas yang ingin ikut mengaji atau disebut kelas pribumi pasti diadakan penghafalan alquran.
Pembelajaran fiqih bukan hal yang membosankan jika guru atau pendidik dapat mengemas pembelajaran tersebut dengan lebih baik maka diperlukan perencanaan sebelum pembelajaran berlangsung, pelaksanan dan evaluasi.


Artikel ini saya tulis untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pembelajaran Fiqih yang diampu oleh bapak Anton, S.Pd.,ME.Sy.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun