"Untuk komisi VII ke depannya dapat membuat undang-undang yang ada kaitannya dengan sistem verifikasi, validasi, dan standar dalam penentuan karbon kredit tersebut." usul Irwanuddin Haifulla selaku Ketua Umum Pusat Pengkajian dan Inovasi Energi Baru Terbarukan (PUSBINEBT) ICMI. Karena jika Indonesi tidak menyiapkan sistim ini, maka perusahaan-perusahaan asing mulai bergerak mengingat perdagangan karbon ini sangat menarik minat investor luar negeri, tambah Irwansyah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL