Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Membuat SKCK untuk Keperluan Visa di Era Kenormalan Baru

27 Oktober 2020   13:07 Diperbarui: 27 Oktober 2020   13:15 2832 3
Semenjak Maret lalu, Kepolisian Republik Indonesia khususnya untuk daerah Sulawesi Tenggara memberlakukan regulasi baru berkaitan dengan pembuatan Police Certificate of Good Conduct alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Beberapa waktu lalu saya membuat SKCK untuk keperluan studi di Eropa. Sebenarnya ada kurang lebih 58 negara melarang WNI masuk ke wilayah teritorial mereka (detiktravel update per 10/9/2020). Negara-negara tersebut meliputi Malaysia, Australia, Selendia baru, India, Rusia, Amerika dan negara-negara Eropa termasuk negara tempat saya akan melanjutkan sekolah. Akan tetapi, setelah menghubungi kedutaan terkait, mereka masih bisa membolehkan untuk pembuatan National Visa untuk keperluan studi. Tapi pada akhirnya saya harus menunda keberangkatan akibat mekanisme birokrasi yang berubah selama pandemi covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun