Menilik mengenai adanya kaidah yang berkaitan dengan syariat Islam, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh akan memberlakukan aturan posisi duduk wanita di atas motor yang tidak diperbolehkan mengangkang. Munculnya peraturan tersebut mengusik banyak pihak yang kemudian membuat para pihak siap bergelut bibir dengan aturan main tersebut.