By : Nana Suryana
Sungguh sangat menyedihkan ketika umat muslim diperlakukan sebagai ancaman. Hal ini sesungguhnya menunjukkan betapa sangat minimnya informasi dan pemahaman mengenai budaya, cara hidup, dan ajaran Islam yang sebenarnya. Kekerasan yang dilakukan ekstremis menjadi penyebab anggapan bahwa semua muslim adalah ekstremis. Ironis...sungguh ironis...!!
Menyeruaknya isu Islamophobia memang tak dapat dipisahkan begitu saja dari kisah tragedi WTC di New York pada 11 September 2011. Tragedi ini telah memicu berondongan tuduhan pada umat Islam. Umat Islam tercengang. Bingung, terkesima. Tak tahu apa yang harus diperbuat.
Syahdan, seruan peperangan terhadap Islam yang distigma sebagai kaum teroris itu mulai mendengung. Komunitas umat Islam semakin tersudut karena dipandang sebagai penyebab kekisruhan di Amerika. Sejak 1 Oktober 2002, upaya mendiskresditkan umat Islam itu bahkan sampai pada adanya kecurigaan kepada kaum pendatang muslim di Amerika yang berpotensi sebagai teroris. Alamaak..!!
Tidak sampai disitu. Pasca terjadinya bom Bali 12 Oktober 2002, Pemerintah Australia pun melakukan tindakan serupa. Serangkaian aturan anti-terorisme dikeluarkan. Tindakan penggeledahan dilakukan terhadap beberapa rumah muslim. Tidak terkecuali kepada mahasiswa dan warga negara Indonesia yang bermukim di Australia. Pemerintahan Australia mengira jaringan terorisme Al Qaidah memiliki hubungan erat dengan muslim radikal di Indonesia..
Inggris pun tak mau ketinggalan dengan menunjukkan kecemasannya terhadap ancaman terorisme. Pasca robohnya Menara Kembar di New York itu, kaum muslim yang bermukim di Inggris wajib diwaspadai dan dikait-kaitkan dengan terorisme.
Lalu bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia? Pasca terjadinya ledakan bom Bali, kekhawatiran mulai merasuk masyarakat Indonesia. Penangkapan terhadap beberapa orang yang dicurigai sebagai teroris mulai dilakukan. Sebut saja Amrozi, Ali Imron, dan Imam Samudra. Bahkan pak tua Abu Bakar Baasyir pun tak luput dari pencokokan. Ditengarai merekah lah sebagai biang kekacauan di negeri ini.
Pemilik rumah sewa atau kos-kosan mulai gusar. Terutama terhadap penghuninya yang berjenggot panjang dan bercelana cingkrang. Pemerintah melalui aparat kepolisian Densus-88 Anti teror semakin aktif bergerak menangkapi yang diduga anggota jaringan teroris di Indonesia. Terutama bagi orang-orang yang terindikasi sebagai anggota Jaringan Islamiah dan organisasi ekstrim lainnya.
Berbagai peristiwa seperti itulah yang semakin meresahkan dan mengancam keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keharmonisan NKRI pada gilirannya memang menjadi taruhannya.
Muncul pertanyaan. Keharmonisan seperti apa yang diharapkan? Mengapa Islamophobia dianggap sebagai salah satu ancaman dalam mewujudkan kehamonisan berbangsa dan bernegara itu? Bagaimana cara Islam memandang harmonisasi? Bagaimana cara memaknai Islamophobia? Apa bahayanya bagi masyarakat, bangsa dan negara? Bagaimana strategi untuk meredamnya? Pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab untuk meredamnya?
Harmonisasi sebagai kebutuhan
Kita mafhum, keharmonisan pada hakekatnya merupakan harapan setiap individu dan masyarakat, serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada satu pun negara pun di dunia yang dalam menjalani kehidupannya dengan kecemasan, kekhawatiran, dan kacau balau. Apalagi jika dikaitkan dengan ancaman terorisme yang dalam aksinya terkadang sangat ekstrim. Tak hanya mengancam jiwa manusia, namun juga bisa meluluh-lantakan sarana dan prasarana.
Bangsa Indonesia terlahir dengan ragam tradisi, bahasa, kebudayaan, ras, etnis, agama dan keyakinan. Keanekaragaman sosial budaya ini tentu bisa bernilai positif sebagai salah satu modal utama bagi bangsa. Namun juga sekaligus menyimpan berbagai tantangannya. Karena ternyata juga mengandung kerawanan-kerawanan yang dapat menimbulkan konflik-konflik kepentingan antar kelompok, antar etnis, antar agama. Bahkan bisa menimbulkan konflik antar wilayah. (Bersambung)