Proses peradilan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (29 th. 10/01/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta pusat saat ini menjadi pusat perhatian public. Jessica Kumala Wongso menjadi tertuduh atas meninggalnya koban disebuah Café Olivier di Jakata. Proses peradilan dengan menghadirkan banyak saksi temasuk beberapa saksi ahli di bidang Anatomi, Toksiologi hingga psikiater.
KEMBALI KE ARTIKEL