Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang Yakni Kifayatul Akhyar, membantu Pembelajaran di SDN Gesikharjo II Palang lewat Program Kampus Mengajar Angkatan 1 yang diadakan oleh Kemendikbud. Program Kampus Mengajar ini merupakan gagasan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, untuk memberdayakan mahasiswa di seluruh Indonesia membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dasar sesuai dengan domisili mahasiswa.
KEMBALI KE ARTIKEL