Industri perbankan islam yang berkembang sejak tahun 1970an sebagai awal komersialisasi pembiayaan hingga saat ini tumbuh pesat dan terus mengalami perkembangan. Produk pendanaan dan pembiayaan terus berkembang. Munculnya industrialisasi keuangan islam dalam bentuk bank selain menarik potensi dana umat islam dari pasar uang juga mengakomodasi minat dan kebutuhan umat islam akan sistem keuangan yang tidak mengandung riba. Namun perhatian para ekonom muslim lebih banyak terpusat pada pertumbuhan aset dan perkembangan produk daripada penelitian tentang advisor syariah di lembaga keuangan islam.
KEMBALI KE ARTIKEL