Propaganda ganti Presiden merupakan upaya untuk memprovokasi masyarakat agar membenci Presiden Republik Indonesia yang sah dengan masa jabatan selama 5 tahun. Tema ganti Presiden terus disuarakan/dipolitisasi dengan berbagai cara, mulai dari membuat mimbar bebas di berbagai daerah, membuat lagu, buzzer media sosial, kaos, syal, poster, baliho dan media lainnya yang dapat menjangkau massa. Dengan satu tujuan mengakumulasi kebencian terhadap Presiden RI yang sah.
KEMBALI KE ARTIKEL