Yang membuat miris adalah ketika ada sejumlah Oknum Paranormal yang membeckingi sejumlah pejabat dan politisi yang bermasalah dan berurusan dengan hukum dan pengadilan, bahkan ketika berurusan dengan KPK, mereka si pejabat dan politisi tidak malu malu untuk membawa si oknum paranormal tersebut ke muka publik untuk membeckinginya. seperti berita yang dilansir sebuah narasumber : http://www.itoday.co.id/politik/5157-tampil-pede-di-pengadilan-angie-di-backup-paranormal
Saya sedang berfikir atau berangan angan seandainya saja KPK memiliki Tim khusus yaitu Tim Paranormal Pemburu Koruptor ( TPPK) atau "Supranatural Cop" yang tugasnya menyelidik dan menyidik perkara-perkara yang mengandung unsur-unsur pidana mistis dan akan sangat efektif membantu kinerja KPK, Kenapa demikian ? karena setidaknya seorang pejabat atau politisi yang berani korupsi karena mendapat suport dukungan spiritual dan backing paranormal. Sehingga rahasia kartu truf para koruptor itu sebenarnya ada di tangan tangan oknum oknum paranormal Hedonise perkotaan, saya tidak bisa menyebutkan nama oknum paranormal yang pro koruptor tersebut karena alasan kode etik paranormal.
Jangan anggap remeh dukun dan paranormal !! terbukti dalam Kitab undang undang Pidana KUHP Pasal 547. yang menyatakan bahwa larangan kepada Saksi dilarang keras membawa Jimat di Persidangan, tapi kenyataannya banyak para saksi, tersangka yang membawa jimat kedalam persidangan bahkan membawa paranormalnya ke dalam persidangan :-) Sungguh mengenaskan.
Akhirnya semuannya kita kembalikan kepada diri kita masing2 untuk menyikapinya.
www.kibagussantang.com