Jakarta – Sejak wabah COVID-19 diumumkan sebagai  Bencana Nasional pada Bulan Maret tahun 2020 lalu, perkembangan kasus positif hasil terjangkit virus COVID-19, perhatian terbesar dilemparkan ke arah titik – titik vital massa di lingkungan padat penduduk, di mana tempat – tempat tersebut di anggap sebagai titik – titik penyebaran virus yang terbilang tinggi. Lokasi tersebut dapat berupa kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, gedung sekolah, perkantoran, dll.
KEMBALI KE ARTIKEL