Penetapan kebijakan Profil Pelajar Pancasila merupakan salah satu upaya Kemendikbud Ristek dalam mewujudkan nawacita Presiden Joko Widodo yakni Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Upaya tersebut urgen dilakukan untuk menguatkan karakter mulia peserta didik agar menjadi sosok yang beriman dan bertakwa, berpikir kritis, kreatif, mandiri, mampu beradaptasi dalam konteks global, dan memiliki sikap gemar bergotong royong. Profil Pelajar Pancasila menjadi penting untuk diterapkan agar remaja Indonesia siap menghadapi bonus demografi dan kompetensi global.
KEMBALI KE ARTIKEL