Hukum dalam bahasa Inggris "Law", Belanda "Recht", Jerman "Recht", Italia "Dirito", Perancis "Droit". Hukum hidup dalam pergaulan hidup manusia, artinya hukum baru dibutuhkan dalam pergaulan hidup. Fungsinya adalah memperoleh ketertiban dalam hubungan antar manusia. Menjaga jangan sampai seseorang dapat dipaksa oleh orang lain untuk melakukan sesuatu yang tidak kehendaknya, dan lain-lain.
KEMBALI KE ARTIKEL