Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada salah satu akun media sosialnya menyampaikan bahwa penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) batal tahun ini. Penerapan cukai MBDK berpotensi molor ke 2025 mengingat masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat direalisasikan tahun ini.
KEMBALI KE ARTIKEL