Pemberian makanan tambahan (PMT) di pos pelayanan terpadu (Posyandu) pada balita merupakan salah satu upaya penurunan prevalensi gizi kurang pada anak usia 6 -- 59 bulan. PMT ini bisa berupa kudapan atau camilan dan menu makan lengkap sesuai pedoman isi piringku. PMT penyuluhan pada umumnya menyasar semua balita yang rutin datang ke posyandu setiap bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL