Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Urgensi Kepekaan Sosial terhadap Pemulihan Korban KDRT pada Kasus Pembunuhan di Jagakarsa

17 Desember 2023   21:24 Diperbarui: 15 Januari 2024   13:01 687 33
Sungguh pilu rasanya pertama kali mengetahui berita pembunuhan ini. Terlepas dari bagaimanapun kondisi kejiwaan sang ayah sekaligus tersangka pembunuhan, menghilangkan nyawa orang adalah tindakan keliru, keji, dan sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi yang dihilangkan nyawanya adalah anak-anaknya, bukan cuma satu bahkan empat anak sekaligus. Sungguh miris rasanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun