Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Kabar Terkini Uang Rupiah Logam Pecahan

2 Desember 2023   19:27 Diperbarui: 15 Januari 2024   13:07 350 22
Berita terkini, melalui siaran pers dan laman bi.go.id Bank Indonesia (BI) secara resmi mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran. Aturan ini berlaku 1 Desember 2023 melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14 Tahun 2023.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun