Dalam kesunyian kota Paris, pada tanggal 12 Desember 2015, sebuah perjanjian monumental terjalin. Perjanjian Paris, yang menandatangani partisipasi 196 negara anggota Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), menjadi simbol kesepakatan global yang luar biasa dalam upaya menangani perubahan iklim. Kemudian tiap-tiap negaranya terbuka untuk saling mendukung dan memberi fasilitas yang dibutuhkan, demi kelancaran program kerja perjanjian Paris.
KEMBALI KE ARTIKEL