Alasan Pemerintah Indonesia Membatalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021
18 November 2021 19:34Diperbarui: 23 November 2021 08:591840
Kebijakan haji di masa pandemi covid-19, pemerintah Indonesia  membatalkan keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji.  Keputusan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang telah ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.