Sesuai dengan UU RI No 20 tahun 2003 tentang bagaimana sistem pendidikan nasional itu berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban warga yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi dari seorang peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, sehat berilmu,cakap, kreatif, mandiri dan diharapkan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL