Pemerintahan pasca reformasi 1998 merupakan pemerintah yang berada di titik nadir kepercayaan masyarakat. Segala sesuatu yang berhubungan dengan birokrasi dianggap korup, tak bisa dipercaya, tak efektif, dan lamban. Begitu pula yang menimpa Pemerintah Kota Surabaya. Malah kasusnya lebih parah. Tidak hanya kehilangan public trust, di dalam tubuh Pemkot sendiri juga terjadi masalah pelik berupa krisis politik saling sandera antara legislative dan eksekutif.