Ekonomi kreatif telah muncul sebagai pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi mikro di Indonesia, berkontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan. Berikut adalah analisis mengenai peran ekonomi kreatif dalam konteks ini.
Definisi Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif mencakup sektor-sektor yang mengandalkan kreativitas, pengetahuan, dan inovasi untuk menghasilkan produk dan layanan yang bernilai tambah. Ini termasuk industri seperti seni, desain, media, teknologi informasi, dan kuliner. Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia, ekonomi kreatif merupakan upaya pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berbasis pada kreativitas dan sumber daya terbarukan.
Kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap Pertumbuhan Ekonomi Mikro
Penciptaan Lapangan Kerja:
Ekonomi kreatif telah membantu menciptakan 17 juta lapangan kerja di berbagai subsektor pada tahun 20192. Sektor ini sangat mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.