Daripada sebelumnya, Â dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2015, Bawaslu memfokuskan kepada lima aspek penilaian yang meliputi: a) profesionalitas penyelenggara pemilu; b) politik uang; c) akses pengawasan; d) partisipasi masyarakat; dan e) keamanan daerah. Kelima aspek ini diterjemahkan ke dalam 16 variabel dan 30 indikator. Pada tahapan analisis dan penilaian data, aspek profesionalitas diberi bobot paling tinggi, yakni 30, dan diikuti dengan politik uang 20, akses pengawasan 15, partisipasi masyarakat 20, dan keamanan daerah 15. (Bawaslu, 2015)
KEMBALI KE ARTIKEL