Pemerintah Negara Republik Indonesia telah merencanakan dan sebagian prosesnya telah dijalankan dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta menuju Kalimantan Timur. Rencana mengenai pemindahan ibu kota ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang telah terjadi di DKI Jakarta. Pemindahan ibu kota ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan pusat pemerintahan yang baik dan visioner untuk menghadapi tantangan di masa depan. Pemindahan ibukota ini juga diharapkan dapat memeratakan pembangunan dan menghindari masalah sentralisasi yang selama ini terjadi. Dalam proses mewujudkan pusat pemerintahan yang baik tentu diperlukan perencanaan yang matang dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL