Tradisi penyunatan perempuan masih dilanggengkan di Indonesia hingga saat ini, meskipun terdapat berbagai perdebatan mengenai praktik sunat perempuan ini. Praktik penyunatan ini dianggap sebagai bagian dari tradisi yang sudah mengakar di tengah masyarakat. Sunat perempuan merupakan praktik pemotongan dan perlukaan pada area genitalia perempuan atau yang disingkat P2GP.
KEMBALI KE ARTIKEL