Oleh: Lalu Erhasanul-20200011017
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si.
Drs. Bono Setyo, M.Si.
Teknologi komunikasi dan informasi berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan adanya beragam media termasuk media online. Kemudahan serta efisiensi yang ditawarkan media online dalam penggunaannya menjadikan media ini menjadi wadah penyebaran informasi yang sangat berpengaruh pada masyarakat. Media online tidak hanya mengubah cara penyampaian informasi tetapi juga mengubah cara masyarakat mengkonsumsi informasi tersebut.
Saat ini penyebaran informasi atau berita melalui media online tidak hanya dilakukan oleh situs berita yang sudah dikenal oleh masyarakat, namun oleh siapa saja pengguna internet dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi. Sayangnya banyak informasi atau berita yang disebarkan secara individu atau berkelompok lebih banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau teindikasi hoax dan menimbulkan hate speech. Oleh karena itu pertanyaannya adalah mengapa hoax dan hate speech mudah sekali berkembang di masyarakat Indonesia?.
Melihat dari literatur yang ada bahwa penyebaran hoax dan hate speech yang marak terjadi ini jika dikaitkan dengan etika pada internet adalah penyalahgunaan freedom of speech (Floridi, 2010). Dengan berkembangnya media sosial yang dapat melintasi antar negara ataupun benua, masing-masing budaya dan tradisi tidak akan berperan dalam hal pembatasan penyebaran informasi. Berawal dari biasnya budaya tersebut, hak freedom of speech seringkali disalahartikan dan salahgunakan untuk menciptakan berita hoax yang bertujuan memang untuk membuat sensasi pada media sosial tersebut atau memang sengaja agar pengguna internet dapat mampir pada website sang pembuat berita hoax tersebut agar meraup keuntungan dari jumlah pengunjung yang banyak pada websitenya.