Jakarta, NKI NEWS – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri adalah salah satu sumberdaya manusia Indonesia di luar negeri. Keberadaan mereka membutuhkan perlindungan yang dijamin maksimal oleh Negara. Oleh sebab itu, komunikasi TKI dengan kolega maupun keluarganya di Tanah Air harus menggunakan jalur yang dijamin kerahasiaannya.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, M Nasim Khan, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR Nusantara I, Senayan, Jakarta (22/05). Nasim dimintai keterangan wartawan berkaitan program Nawacita Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada TKI di luar negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL