Pandemi covid 19 telah terjadi sejak awal bulan Maret tahun 2020. Dalam waktu singkat sudah ribuan orang yang terpapar virus covid ini. Berbagai kebijakan pemerintah dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. Oleh sebab itu diberlakukan lock down, PSBB,hingga mencanangkan era new normal yang disertai protokol pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tata cara proses pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi menggunakan pembelajaran daring. Dalam pembelajaran tersebut tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah, sekolah, guru, siswa dan orang tua.
KEMBALI KE ARTIKEL