Kurikulum pada PAUD ini merupakan seluruh usaha/kegiatan lembaga PAUD untuk meningkatkan dan merangsang anak dalam proses belajar di dalam maupun luar kelas. Di sini anak tidak dibatasi dalam berkembang, berkarya dan belajar hanya dalam lingkup sekolah saja. Namun semua tergantung kebijakan masing-masing sekolah saja.
Kurikulum PAUD memiliki beberapa item yang perlu kita ketahui. Yaitu kurikulum memiliki peranan sebagai konservatif, kreatif, dan kritis evaluatif. Fungsi kurikulum yaitu:
a.   Penyesuaian (the adjustive of adaptive function)
b.   Pengintegrasian (the intregating function)
c.   Diferensiasi (the differentiating function)
d.   Persiapan (the propaeudetic function)
e.   Pemilihan (the selection function)
f.   Diagnostik (the diagnostic function)
Dalam pengembangan kurikulum pada PAUD, pemerintah memang memberikan standar kompetensi yang harus di capai. Namun sekolah diberikan kebebasan untuk menentukan kurikulum seperti apa yang hendak digunakan dalam melangsungkan proses belajar mengajar di sekolahnya yang tentu saja melihat acuan yang diberikan oleh pemerintah itu sendiri.
Mengapa hal ini bisa terjadi yakni jenjang PAUD dapat menentukan sendiri kurikulumnya, sebab permendiknas hanya menyajikan atau membuat kurikulum untuk tingkat SD keatas saja. Untuk TK dan PAUD permendiknas hanya memberikan standar kompetensi yang harus dicapai itu apa saja. Itulah sebabnya mengapa PAUD di berikan keleluasaan dalam menentukan kurikulumnya untuk sekolahnya sendiri, dalam mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.