1. Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pondasi setiap langkah Pembangunan khususnya dalam bidang pendidikan. Nilai nilai dalam Pancasila menjadi dasar dalam pengembangan paradigma pendidikan untuk melestarikan keanekaragaman suku, ras, budayam dan agama. Penerapan Pancasila sebagai entitas dan identitas bangsa Indonesia tertuang dalam pendidikan abad ke 21 dengan program P5 (Profil Pelajar Pancasila).
KEMBALI KE ARTIKEL