Pada peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada 28 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan yang disebut sebagai "kenaikan kesejahteraan" bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di seluruh Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL