Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penggunaan abreviasi atau akronim  nama pasangan calon telah menjadi strategi komunikasi yang sangat umum. Berdasarkan kajian yang penulis lakukan pada dua Pilkada serentak di Jawa Barat (2018 dan 2015), lebih dari 80%  para kandidatnya menggunakan strategi komunikasi abreviasi.
KEMBALI KE ARTIKEL