Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Negeri Syahwat Merdeka

6 Agustus 2024   07:16 Diperbarui: 6 Agustus 2024   07:23 171 1
Menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke-79, bangsa Indonesia mendapatkan kado Istimewa dari Presiden Joko Widodob yang sebentar lagi lengser, yakni pengesahkan PP No.28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang No.17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan.  Pada pasal 103 Ayat (4) huruf e, PP tersebut antara lain dinyatakan  "penyediaan alat kontrasepsi" untuk anak-anak usia sekolah dan remaja sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi. Namun sayangnya pada bagian tersebut tidak ada penjelasan lebih lanjut ihwal apa,  siapa, dan bagaimannya. Oleh karenanya wajar saja jika ihwal tersebut menuai keriuhan dan tanggapan, baik yang mendukung maupun yang menentang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun