Tradisi Halalbihalal  telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia dan juga masyarakat Islam di kawasan Asia Tenggara pasca Idul Fitri tiba. Walaupun istilahnya diambil dari Bahasa Arab, tapi konstruksi frasa tersebut lebih terkait dengan linguistik Nusantara ketimbang bahasa asalnya. Selain itu tradisi ini tidak akan pernah dijumpai di negara-negara Arab manapun. Quraish Shihab menyebut tradisi Halalbihalal  sebagai hasil pribumisasi ajaran Islam oleh Masyarakat muslim di Asia Tenggara yang kental dengan warisan kearifan lokal.
KEMBALI KE ARTIKEL